Kebijakan Privasi
Berlaku sejak 1 November 2026
Kami memakai data pribadimu seperlunya untuk menjalankan Klipmu, menjaganya dengan aman, dan menghormati hak-hakmu.
1. Pengendali Data
Pengendali data pribadi di Klipmu adalah Achmad Zidan Muzaki, pengelola Klipmu. Kebijakan ini menjelaskan pemrosesan data pribadi sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan peraturan terkait. Hubungi kami di zidanmuzaki2002@gmail.com atau WhatsApp 0851-6252-9768.
2. Data yang Kami Kumpulkan
Kami hanya mengumpulkan data yang diperlukan:
- Pembeli: email dan nama (opsional) saat checkout, isi pesanan, metode dan nilai pembayaran.
- Pemilik akun: nama, email, kata sandi dalam bentuk hash (tidak bisa dibaca siapa pun, termasuk kami) atau identitas akun Google bila masuk dengan Google, beserta foto profil dari Google bila ada.
- Penjual: nama toko, handle, bio, foto, tautan media sosial, contoh karya, dan data rekening untuk pencairan (bank, nomor rekening, nama pemilik).
- Isi pesan (DM), ulasan, laporan pelanggaran, dan pengajuan pengembalian dana beserta rekening tujuan pengembalian.
- Data teknis: cookie yang dijelaskan di bagian 8, serta alamat IP yang langsung diubah menjadi kode acak (hash) untuk membatasi percobaan login dan mencegah penyalahgunaan.
- Statistik kunjungan toko dan produk tanpa identitas pengunjung, untuk dasbor penjual.
Kami tidak mengumpulkan data pribadi yang bersifat spesifik seperti data kesehatan, biometrik, atau catatan kejahatan, dan tidak menyimpan nomor kartu atau PIN.
3. Tujuan dan Dasar Pemrosesan
- Memproses pesanan, membuka akses produk, mengirim email konfirmasi, dan mengabari penjual tentang pesanan, berdasarkan pelaksanaan perjanjian denganmu (Pasal 20 ayat (2) huruf b UU PDP).
- Mengelola akun, toko, pencairan dana, pengaduan, dan pengembalian dana, berdasarkan pelaksanaan perjanjian.
- Menyimpan catatan transaksi dan keuangan, berdasarkan kewajiban hukum (Pasal 20 ayat (2) huruf c UU PDP).
- Menjaga keamanan, mencegah penipuan, dan menyusun statistik anonim, berdasarkan kepentingan yang sah (Pasal 20 ayat (2) huruf f UU PDP).
- Penyimpanan data di server luar negeri (bagian 5), berdasarkan persetujuanmu.
Kami tidak menjual data pribadi, tidak memakainya untuk iklan pihak ketiga, dan tidak mengirim email promosi tanpa persetujuanmu.
4. Pihak yang Menerima Data
- Penjual produk yang kamu beli: nomor pesanan, nama, dan nilai penjualan; email pembeli hanya untuk produk layanan yang perlu dijadwalkan (mis. mentoring).
- Penyedia layanan yang memproses data atas nama kami: Supabase (basis data dan penyimpanan berkas), Vercel (hosting situs), Google (masuk dengan Google dan pengiriman email), serta Midtrans (pembayaran online, bila dipakai).
- Aparat atau lembaga yang berwenang, bila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau putusan pengadilan.
5. Penyimpanan di Luar Indonesia
Basis data dan server situs kami berada di Tokyo, Jepang, dan sebagian penyedia layanan dapat memproses data di negara lain. Sesuai Pasal 56 UU PDP, kami hanya memakai penyedia yang menerapkan perlindungan data yang memadai dan mengikat secara kontraktual. Dengan menyetujui kebijakan ini, kamu juga menyetujui transfer tersebut. Kamu dapat menarik persetujuan dengan menghapus akun dan meminta penghapusan data.
6. Lama Penyimpanan
- Data akun dan toko: selama akun aktif, lalu dihapus atau dianonimkan setelah akun ditutup.
- Catatan pesanan, pembayaran, dan pencairan: hingga 10 tahun untuk memenuhi kewajiban pembukuan dan perpajakan, lalu dimusnahkan.
- Pesan, ulasan, dan laporan: selama akun terkait aktif atau selama diperlukan untuk menyelesaikan laporan.
- Data teknis pembatas percobaan login: dihapus otomatis tidak lama setelah masa pembatasannya berakhir.
7. Keamanan dan Kegagalan Pelindungan Data
Kami melindungi data dengan koneksi terenkripsi (HTTPS), kata sandi yang di-hash, berkas produk di penyimpanan privat yang hanya bisa diunduh lewat pesanan yang sah, pembatasan akses admin, dan pembatasan percobaan login.
Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberi tahu pengguna yang terdampak dan lembaga yang berwenang secara tertulis paling lambat 3 x 24 jam, memuat data yang terungkap, kapan dan bagaimana terjadinya, serta upaya penanganan dan pemulihannya (Pasal 46 UU PDP).
9. Hakmu sebagai Subjek Data
Sesuai Pasal 5 sampai 13 UU PDP, kamu berhak:
- mendapat informasi tentang pemrosesan datamu;
- melengkapi, memperbarui, dan memperbaiki datamu;
- mengakses dan mendapat salinan datamu;
- meminta pemrosesan dihentikan serta datamu dihapus atau dimusnahkan;
- menarik kembali persetujuan yang pernah kamu berikan;
- meminta pemrosesan ditunda atau dibatasi;
- mendapat datamu dalam format yang umum dipakai dan dapat dibaca mesin; dan
- menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan datamu.
Ajukan permintaan ke zidanmuzaki2002@gmail.com dari email yang terdaftar. Kami menanggapi paling lambat 3 x 24 jam. Penghapusan dapat dibatasi untuk data yang wajib disimpan menurut hukum (bagian 6); data itu tetap kami lindungi dan tidak dipakai untuk keperluan lain. Penjual juga dapat menutup toko dan menghapus akun dari Pengaturan Toko.
10. Anak
Klipmu ditujukan bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas. Pengguna di bawah 18 tahun hanya boleh memakai Klipmu dengan persetujuan orang tua atau wali (Pasal 25 UU PDP). Bila kami mengetahui ada data anak tanpa persetujuan tersebut, data itu akan kami hapus.
11. Perubahan Kebijakan
Bila kebijakan ini berubah, tanggal berlaku di atas halaman akan diperbarui. Perubahan penting diberitahukan di situs atau lewat email sebelum berlaku, dan kami akan meminta persetujuan ulang bila perubahan itu memerlukannya.